Berikut Adalah Mata Kuliah Jurusan Hukum Yang Wajib Diketahui
Pemudapembelajar.com - Pada jurusan hukum pembelajaran pada kurikulumnya akan berjenjang mulai dari pembahasan pengantar ilmu hukum mata kuliah hukum pidana, mata kuliah jurusan hukum perdata,mata kuliah jurusan hukum tata negara. Anda akan mempelajari berbagai sistem hukum yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat maupun dalam kegiatan bisnis. Nah didalamnya Anda akan belajar mengenai undang – undang hingga hukum internasional dalam cakupan yang sangat luas.
Pada fakultas tersebut akan menambah wawasan Anda dengan berbagai hal yang menarik yang bisa dipakai dalam dunia kerja pada bidang pengacara di firma hukum dll. Lalu apa saja mata kuliah jurusan hukum yang akan dipelajari nantinya saat Anda sebagai mahasiswa hukum, berikut ulasannya.
Mengenal matakuliah jurusan hukum |
Berbagai Rincian Mata Kuliah Jurusan Hukum
Sebelum Anda mengambil jurusan hukum pada universitas tertentu, ada baiknya untuk mengetahui apa saja mata kuliah yang dipelajari nanti saat sudah menjadi mahasiswa hukum. Berikut adalah daftar rinciannya untuk Anda.
Baca juga: Rincian Biaya Kuliah Jurusan Hukum Di Berbagai PTN
Daftar Isi
1. Mata Kuliah Hukum Perdata
Pada mata kuliah hukum perdata merupakan ilmu yang paling sering dipelajari dan digunakan untuk kehidupan sehari – hari. Dalam ilmu hukum perdata akan berurusan dengan hubungan antar pihak namun tanpa melibatkan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Contoh dari hukum perdata adalah adanya perjanjian kontrak kerja karyawan dengan perusahaan. Ilmu ini sangat digemari oleh beberapa mahasiswa hukum karena relevan dengan kehidupan sehari – hari.
2. Mata Kuliah Hukum Pidana
Mata kuliah jurusan hukum kedua yang akan Anda pelajari adalah hukum pidana. Pada ilmu tersebut akan berhubungan dengan pada kasus – kasus kriminalitas yang biasanya terjadi pada kehidupan sehari – hari seperti, pembunuhan, perampokan, kejahatan dll, yang biasanya Anda saksikan pada media online televisi atau media sosial.
Sebagian besar ilmu yang akan dipelajari berhubungan tentang kriminologi dan hukum pidana. Jika Anda fokus mengambil pada bidang ini maka nantinya akan bekerja menjadi seorang jaksa hingga pengacara.
Yuk baca juga: Mengenal Mata Kuliah Sastra Indonesia
3. Mata Kuliah Hukum Internasional
Pada mata kuliah ini Anda akan mempelajari banyak hal yang terkait dengan hukum internasional dan juga hubungan antar negara – negara di dunia.
Jadi akan disesuaikan dengan mata kuliah yang Anda pelajari nantinya, seperti hukum udara dan ruang angkasa, hukum perjanjian internasional, dan hukum laut internasional.
4. Mata kuliah Hukum Ekonomi
Sesuai dengan namanya salah satu mata kuliah jurusan hukum ini akan berurusan dengan masalah perekonomian yang merupakan salah satu hal yang harus bergerak dan berkembang pada setiap harinya. Dalam Ilmu ini nantinya Anda akan mempelajari mata kuliah hukum ekonomi internasional dan hukum penanaman modal.
5. Mata Kuliah Hukum Tata Negara Atau HTN
Mengenal matakuliah jurusan hukum |
Saat Anda menjadi mahasiswa hukum, maka salah satu mata kuliah ini masuk dalam daftar yang akan dipelajari nantinya. Mata kuliah ini sangat cocok untuk Anda yang tertarik dengan berbagai permasalahan undang – undang negara, lembaga kenegaraan hingga hukum konstitusi, dan lainnya. Dan pada hukum konstitusi Anda akan mempelajari mata kuliah tentang hukum kewarganegaraan dan keimigrasian.
6. Mata Kuliah Hukum Administrasi Negara
Mata kuliah jurusan hukum selanjutnya yang juga akan dipelajari adalah hukum administrasi negara yang akan langsung memberikan efek pada kehidupan masyarakat.
Berbeda dengan mata kuliah hukum tata negara, hukum ini membahas tentang hal – hal yang lebih merakyat dan secara langsung akan berefek pada kehidupan masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan apa yang akan dipelajari nantinya yaitu berbagai Hukum Perizinan dan Hukum Keuangan Negara.
Penutup
Jadi demikianlah beberapa mata kuliah jurusan hukum yang akan Anda pelajari saat menjadi mahasiswa jurusan hukum pada universitas tertentu. Semoga ulasan tersebut bisa bermanfaat dan bisa menambah wawasan Anda. Terima kasih telah membaca.
Posting Komentar